MOROWALI, Kongkritsultra.com- Pasar malam yang seharusnya menjadi hiburan di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi kabupaten Morowali sulawesi Tengah kini justru memantik keprihatinan. Di balik gemerlap lampu dan ramainya pengunjung, tersembunyi praktik perjudian yang bungkusnya rapi—bola gelinding, lempar gelang, dan permainan serupa yang disinyalir jadi arena judi terselubung.
Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah tegaskan, segala bentuk perjudian harus ditutup tanpa celah. Namun di Desa Labota kecamatan Bahodopi kehadiran pasar malam dengan ‘hiburan’ tersebut malah seperti undangan terbuka bagi yang ingin mengadu nasib dengan uang.
Wartawan menyambangi lokasi pada Jumat malam (8/8/2025) melihat kerumunan masyarakat antusias menyaksikan dan turut bermain. Pemilik lapak permainan bola gelinding, berinisial M, dengan santai mengakui bahwa mereka baru buka. Sementara masyarakat diduga datang dengan uang di tangan, berharap keberuntungan.
Kalau hadiahnya cuma rokok, tentu tak masalah, pikir sebagian. Tapi masalahnya, rokok dan hadiah kecil itu ternyata bisa ‘ditukar’ kembali dengan uang—menjadikan permainan itu tak ubahnya mesin judi sebagai hiburan rakyat. Untuk ikut, pemain wajib bayar sejumlah uang. Apa bedanya dengan judi, kalau modal dan hasil akhirnya soal uang?
Ironisnya, praktik ini sudah mencemari tatanan sosial Desa Labota. Di satu sisi, pasar malam adalah sarana berkumpul dan hiburan; di sisi lain, perjudian terselubung merusak norma, bahkan bisa jadi bibit kerusuhan sosial bila tak dikendalikan.
Keberadaan perjudian seperti ini bukan sekadar soal moral. Ia mengundang masalah keamanan dan ketertiban. Apa jadinya bila ada pengunjung yang kalah besar, lalu emosi meledak di tengah keramaian? Pasar malam yang semula identik dengan keceriaan, bisa berubah jadi ajang keributan.
Sayangnya, sampai berita ini diturunkan, langkah nyata aparat kepolisian dan pemerintah setempat belum terlihat. Mungkin mereka masih sibuk merumuskan strategi atau menunggu ‘waktu yang tepat’. Tapi waktu terus berjalan, sementara bola gelinding terus bergulir.
Sudah saatnya Polsek Bahodopi bergerak tegas. Menindak praktik perjudian terselubung bukan hanya soal mematuhi perintah Kapolri, tapi juga menyelamatkan generasi dan masyarakat dari jerat judi.
Jika dibiarkan, bukan tak mungkin pasar malam yang harusnya jadi sumber kebahagiaan berubah jadi ladang penyakit sosial. Bukan hanya soal menang kalah uang, tapi tentang masa depan nilai dan karakter masyarakat.
Masyarakat pun berharap, agar pengelola pasar malam yang dengan sengaja membuka peluang perjudian diberi sanksi hukum yang tegas. Karena hiburan yang sehat tidak perlu menyusupkan taruhan uang.
Sampai kapan perjudian terselubung ini akan dibiarkan menjadi ‘pemain utama’ di pasar malam Labota? Jawabannya kini ada di tangan aparat dan pemerintah( Usman)

