KENDARI, Kongkritsultra.com- Pemerintah Kota Kendari menaikkan level kewaspadaan publik menyusul maraknya praktik penipuan yang mencatut nama Wali Kota Kendari dan jajaran pejabat Pemkot. Fenomena ini dinilai tidak lagi bersifat sporadis, melainkan telah berkembang menjadi pola kejahatan yang sistematis dan menyasar berbagai lapisan masyarakat.

Peringatan resmi tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, sebagai respons atas meningkatnya laporan masyarakat terkait oknum yang mengaku sebagai pejabat daerah, bahkan mengatasnamakan keluarga dan lingkaran dekat pejabat Pemkot.

Menurut Sahuriyanto, pola yang digunakan para pelaku relatif seragam dan terstruktur. Mereka memanfaatkan nama dan otoritas pejabat publik untuk membangun kepercayaan, lalu berujung pada permintaan uang, hadiah, atau imbalan tertentu dengan dalih bantuan, rekomendasi jabatan, pekerjaan, hingga proyek pemerintah.

“Wali Kota Kendari, Wakil Wali Kota, Sekda, maupun keluarga dan kerabat dekatnya tidak pernah meminta uang, hadiah, atau menjanjikan jabatan, pekerjaan, maupun proyek dalam bentuk apa pun. Jika ada yang mengatasnamakan mereka, itu dapat dipastikan penipuan,” tegas Sahuriyanto, Selasa (27/1/2026).

Ia menilai, praktik kejahatan dengan menjual nama pejabat publik bukan hanya merugikan korban secara finansial, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. Karena itu, Pemkot Kendari memilih bersikap terbuka dan proaktif dengan menyampaikan peringatan resmi agar publik tidak terjebak.

Sahuriyanto mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pesan singkat, panggilan telepon, atau komunikasi daring yang disertai tekanan, janji instan, maupun iming-iming akses kekuasaan. Menurutnya, seluruh proses pemerintahan—termasuk urusan jabatan dan proyek—memiliki mekanisme resmi yang transparan dan tidak pernah dilakukan secara personal.

“Jika ada komunikasi yang terasa janggal, mendesak, atau menjanjikan kemudahan di luar prosedur, itu patut dicurigai. Jangan ditanggapi, apalagi dituruti,” ujarnya.

Sebagai langkah preventif, Pemerintah Kota Kendari membuka kanal pelaporan cepat melalui Call Center 112, agar setiap indikasi penipuan dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum sebelum menimbulkan korban baru.

“Peran masyarakat sangat menentukan. Semakin cepat dilaporkan, semakin sempit ruang gerak pelaku untuk mengulang aksinya,” tambah Sahuriyanto.

Melalui imbauan ini, Pemkot Kendari berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk lebih kritis dan rasional, tidak mudah terpengaruh klaim yang mencatut nama pejabat, serta memahami bahwa tidak ada urusan pemerintahan yang sah dilakukan melalui jalur personal atau transaksi informal*