KOLAKA, Kongkritsultra.com- Riak di hulu industri nikel Sulawesi Tenggara kian terasa. Kali ini datang dari lingkar tambang di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara Sejumlah mitra penambang melayangkan surat pernyataan sikap keberatan kepada manajemen PT Suria Lintas Gemilang (PT SLG). Mereka menilai ada keputusan sepihak terkait kenaikan royalti yang berujung pada gelombang protes dan ancaman demonstrasi.
Isunya sensitif: royalti minerba. Sejak pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2025 yang mulai berlaku 26 April 2025, beban usaha pertambangan disebut makin berat. Namun di level operasional, mitra PT SLG mengaku kenaikan yang mereka hadapi bukan sekadar imbas regulasi pusat, melainkan kebijakan internal perusahaan yang dinilai “ugal-ugalan”.
“Dari awal 7 dolar per metric ton, naik jadi 10 dolar, lalu 11 dolar, kemudian 13 dolar bahkan 15 dolar. Ada yang dipukul rata untuk semua kadar nikel,” ungkap Dudi dalam pernyataanya mewakili perwakilan mitra dalam surat keberatan tersebut Sabtu (14/2/2026)
Dalam kontrak kerja sama antara mitra penambang dan pemilik IUP, royalti memang menjadi kewajiban. Namun, para mitra menyebut praktik di lapangan berubah drastis. Untuk pengapalan 2025 (sebelum November), mereka mengaku telah membayar atau dipotong royalti hingga 10 dolar per metrik ton.
Masalah muncul ketika manajemen PT SLG kembali melakukan pemotongan dengan besaran 13 dolar per metrik ton untuk ore yang telah dikapalkan. Bahkan, menurut mitra, ada tambahan skema 1 dolar per metrik ton untuk seluruh grade nikel—tanpa diferensiasi kadar (Ni). Istilahnya: “pukul rata”.
Di tengah harga nikel global yang fluktuatif dan biaya operasional yang membengkak—mulai dari BBM, alat berat, hingga ongkos hauling—kenaikan royalti dinilai sebagai “double pressure”. Industri sedang tidak baik-baik saja, tetapi beban justru bertambah.
Mediasi Mandek, Kepercayaan Retak
Upaya mediasi disebut sudah ditempuh. Pertemuan di Jakarta sempat membahas skema royalti berjenjang berdasarkan kadar nikel yang dikapalkan. Artinya, semakin tinggi kadar (Ni), semakin rasional beban yang dikenakan.
Namun hingga kini, kata mitra, kesepakatan itu belum dieksekusi. Yang terjadi justru penambahan beban baru. Bahkan muncul kebijakan agar sebagian mitra menjual ore hasil tambangnya ke PT SLG sebagai syarat penerbitan Shipping Instruction (SI). Tanpa SI, ore tak bisa bergerak.
Di sinilah trust mulai retak. Mitra merasa berada dalam posisi tawar yang lemah. “Keputusan sepihak ini sangat merugikan dan tidak mencerminkan semangat kemitraan,” bunyi salah satu poin pernyataan sikap.
Isu ini bukan sekadar angka dolar per ton. Ada sentimen lokal yang menguat. WIUP PT SLG disebut banyak melibatkan pengusaha dan pekerja lokal—putra daerah Kolaka dan Sulawesi Tenggara.
Mereka mengutip amanat konstitusi: sumber daya alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dalam narasi mereka, jika beban terus dinaikkan tanpa dialog setara, yang terpukul bukan hanya neraca perusahaan mitra, tetapi juga ekonomi lokal—dari sopir dump truck hingga warung makan di ring tambang.
Gelombang protes pun tak terelakkan. Sejumlah mitra menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk pressure politik dan ekonomi. Mereka mendesak manajemen PT SLG membuka ruang dialog terbuka dan meninjau ulang kebijakan royalti yang dinilai tak transparan.
Kasus ini menjadi ujian tata kelola (good mining governance) di tengah transisi regulasi minerba nasional. Ketika pemerintah pusat mengetatkan aturan melalui PP baru, harmonisasi di level operasional menjadi kunci. Tanpa komunikasi yang fair dan transparan, friksi horizontal mudah membesar.
Industri nikel Sultra adalah tulang punggung hilirisasi nasional. Tapi jika di hulu terjadi distrust antara pemilik IUP dan mitra, maka rantai pasok bisa terganggu. Investor butuh kepastian. Mitra butuh keadilan.
Kini bola ada di tangan manajemen PT SLG. Apakah memilih cooling down lewat meja perundingan, atau membiarkan bara konflik membesar di lapangan?
Yang jelas, di Pomalaa, suhu bukan hanya panas karena terik matahari tambang—tetapi juga karena royalti yang bikin mitra “naik pitam*

