BUTON UTARA, Kongkritsultra.com- Dugaan kasus korupsi dalam proyek Sarana Penyediaan Air Minum (SPAM) di Labuan, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, terus menjadi sorotan. Ketua Umum Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Lepidak-Sultra), Mawan S.H., mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Raha untuk segera menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.
Menurut Mawan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tenggara mengungkap adanya dugaan kerugian negara sebesar Rp 424 juta dari total anggaran proyek senilai Rp 1,1 miliar yang dikerjakan oleh CV Meridian sebagai kontraktor pelaksana, dengan CV Wahana Cipta Konsultan sebagai konsultan proyek.
Namun, yang menjadi kejanggalan, kata Mawan, adalah Kejari Raha hanya menetapkan tersangka dari kontraktor pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sementara kontraktor utama dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) belum tersentuh proses hukum.
“Ini aneh sekali! Mengapa hanya kontraktor pelaksana dan PPK yang dijerat? Sementara kontraktor utama dan PPTK justru belum ditetapkan sebagai tersangka. Seharusnya, Kejari Raha bersikap tegas dan transparan dalam menangani kasus ini,” tegas Mawan.
Lebih lanjut, ia menilai kinerja Kejari Raha dalam pemberantasan korupsi di Buton Utara masih belum maksimal. Menurutnya, hal ini perlu mendapat perhatian dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
“Presiden Republik Indonesia sedang gencar-gencarnya memerangi korupsi, tapi Kejari Raha justru terkesan lamban dan tebang pilih dalam menangani kasus ini. Saya mendesak Kejagung RI untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Kejari Raha, bahkan jika perlu menggantinya agar penegakan hukum berjalan lebih optimal,” tambah Mawan Pada Kamis (3/4/2025)
Sebagai aktivis anti-korupsi yang dikenal vokal, Mawan kerap menyuarakan berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi di Sulawesi Tenggara, khususnya di Kabupaten Buton Utara. Ia berharap Kejaksaan dapat bekerja lebih profesional dan adil dalam menuntaskan kasus-kasus yang merugikan keuangan negara.
Kasus dugaan korupsi proyek SPAM Labuan tahun anggaran 2021 ini menjadi ujian bagi Kejari Raha dalam membuktikan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Masyarakat pun menantikan langkah tegas aparat penegak hukum agar kasus ini dapat diusut tuntas tanpa pandang bulu( Usman)