KENDARI, Kongkritsultra.com- Pemerintah Kota Kendari kembali menegaskan keseriusannya dalam mendorong transformasi digital birokrasi. Menutup tahun 2025, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari menyiapkan penerapan Buku Tamu Digital sebagai standar baru administrasi kunjungan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, dan kelurahan mulai awal 2026.
Langkah ini menandai berakhirnya praktik pencatatan tamu secara manual yang selama bertahun-tahun dinilai tidak efisien, sulit ditelusuri, dan boros kertas. Pemkot Kendari menilai, di tengah tuntutan tata kelola modern, sistem administrasi konvensional sudah tidak relevan lagi.
Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, menegaskan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari agenda besar reformasi birokrasi berbasis teknologi.
“Buku Tamu Digital bukan sekadar inovasi simbolik. Ini adalah instrumen perubahan budaya kerja. Pemerintahan modern harus berbasis data, efisien, dan ramah lingkungan,” tegas Sahuriyanto.
Ia menekankan, penerapan sistem digital ini diharapkan mampu memperkuat disiplin administrasi, meningkatkan akurasi data tamu, serta mendukung integrasi sistem layanan pemerintahan di Kota Kendari.
Sementara itu, Kepala Bidang E-Government Kominfo Kota Kendari, Hery, menyebut Buku Tamu Digital sebagai jawaban atas tantangan digitalisasi layanan publik yang selama ini masih terhambat oleh kebiasaan lama.
“Di era digital, masih menggunakan buku tulis jelas tidak sejalan dengan arah kebijakan pemerintah. Karena itu, di akhir 2025 ini kami siapkan Buku Tamu Digital untuk seluruh OPD, 11 kecamatan, dan 65 kelurahan,” ujarnya.
Hery menjelaskan, sistem ini dirancang sederhana namun terukur. Setiap tamu cukup memindai barcode yang tersedia, mengisi data diri dan tujuan kunjungan melalui ponsel, serta melakukan pengambilan foto wajah. Seluruh data otomatis tersimpan dalam satu sistem terintegrasi dan dapat ditelusuri kembali dengan mudah.
“Tidak ada lagi buku tamu lusuh di atas meja. Semua tercatat rapi, akurat, dan transparan,” katanya Selasa (30/12/2025)
Menurutnya, Kominfo Kota Kendari telah melakukan uji coba internal ⁹ berarti, dan data tersimpan dengan baik.
“Uji coba menunjukkan sistem ini siap diterapkan secara luas. Mulai 2026, ini akan menjadi standar baru administrasi kunjungan di Pemkot Kendari,” jelas Hery.
Buku Tamu Digital ini menjadi penegasan arah kebijakan Pemkot Kendari: meninggalkan pola lama yang tidak efisien dan bergerak menuju tata kelola pemerintahan berbasis teknologi. Inovasi ini sekaligus menjadi pesan bahwa digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan dalam pelayanan publik modern( Red)

