JAKARTA, Kongkritsultra.com- Isu itu akhirnya dibawa ke Jakarta. Bukan lagi sebatas bisik-bisik daerah.

Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KOMANDO) resmi melayangkan pengaduan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Laporan itu diserahkan langsung pada Rabu, (25/2/2026)

Yang dilaporkan: eks Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kolaka Utara, yang kini menjabat sebagai Kepala BPBD Kolaka Utara.

KOMANDO menduga ada penyimpangan anggaran saat yang bersangkutan memimpin Dinas PUPR, khususnya pada sejumlah paket proyek Tahun Anggaran 2024.

Sekjen KOMANDO, Iyan Mangidi, menyebut pihaknya menemukan indikasi kuat praktik pengurangan volume pekerjaan pada 13 paket proyek. Total dugaan kekurangan volume disebut mencapai Rp1.820.829.332,00.

Angkanya tidak kecil.

Beberapa paket dengan dugaan terbesar di antaranya proyek peningkatan jalan dalam Kota Kecamatan Pakue Utara senilai Rp4,96 miliar, dengan dugaan kekurangan volume lebih dari Rp725 juta.

Lalu peningkatan jalan dalam Kota Kecamatan Katoi senilai Rp4,61 miliar, dengan dugaan kekurangan lebih dari Rp407 juta.

Ada pula pekerjaan peningkatan Jalan Desa Kasumeeto, Kecamatan Pakue, senilai Rp880 juta, dengan dugaan kekurangan volume lebih dari Rp204 juta.

Iyan menjelaskan, dugaan itu merujuk pada pemeriksaan dokumen kontrak, back up data final, hingga pengujian fisik yang dilakukan 18 Februari 2025. Kegiatan tersebut melibatkan PPK, PPTK, kontraktor, konsultan pengawas, hingga personel Inspektorat.

Tak hanya itu. Temuan tersebut, kata dia, juga tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Tenggara, Nomor 32.A/LHP/XIX.KDR/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025.

Artinya, ini bukan sekadar asumsi aktivis.

“Dengan laporan ini kami meminta Kejaksaan Agung RI bertindak tegas, profesional, dan transparan. Jika ditemukan unsur pidana dan alat bukti yang cukup, segera tingkatkan ke tahap penyidikan dan tetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka,” tegas Iyan.

Bola kini berada di tangan aparat penegak hukum.

Apakah dugaan ini akan berlanjut ke penyelidikan serius? Ataukah berhenti sebagai laporan masuk?

Publik Kolaka Utara menunggu.

Sebab jika benar ada pengurangan volume pekerjaan, itu bukan sekadar angka di atas kertas. Itu menyangkut kualitas jalan. Itu menyangkut uang negara. Dan pada akhirnya, itu menyangkut hak masyarakat*