BUTUR, Kongkritsultra.com-Ketua Umum Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Lepidak-Sultra), Mawan, S.H., kembali mengangkat sorotan publik terhadap kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) senilai Rp8 miliar yang tersebar di 10 Puskesmas di Kabupaten Buton Utara (Butur). Proyek yang dilaporkan sejak 9 Februari 2023 itu hingga kini belum menunjukkan kemajuan berarti.
“Setiap Puskesmas menerima anggaran Rp800 juta untuk PLTS, tapi dalam proses lelang, seluruh nilai kontrak tepat di angka pagu anggaran. Ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik pengaturan tender,” ujar Mawan dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).
Ia menyebut PT Intergastra Nusantara sebagai pemenang tender layak diperiksa secara menyeluruh. Menurutnya, banyak kejanggalan ditemukan, mulai dari indikasi pelanggaran prosedur lelang, keterlambatan pengerjaan hingga menyeberang tahun anggaran, hingga hasil proyek yang dinilai tidak optimal.
“Berdasarkan investigasi kami di lapangan, banyak PLTS yang tak berfungsi sebagaimana mestinya. Di Puskesmas Lambale dan Waode Buri misalnya, alatnya mangkrak dan tidak memberi manfaat. Ini jelas merugikan masyarakat dan negara,” tegasnya.
Yang lebih disayangkan, lanjut Mawan, penanganan kasus ini oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sultra dinilai sangat lambat. Setelah lebih dari dua tahun, kasus ini belum juga naik status ke tahap penyidikan.
“Kami menduga ada permufakatan jahat yang menghambat proses hukum. Karena itu, saya mendesak Kapolda Sultra, bahkan Kapolri, untuk turun tangan langsung dan mengevaluasi kinerja penyidik Tipidkor Polda Sultra,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi atau bukti terkait proyek ini agar tidak ragu menyampaikannya kepada penegak hukum. Mawan menekankan pentingnya transparansi demi menjaga hak masyarakat atas layanan publik yang layak.
“Jangan sampai keadilan dibungkam oleh kepentingan tertentu. Ini bukan soal proyek semata, tapi menyangkut uang rakyat dan pelayanan kesehatan,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak penyidik Tipidkor maupun Humas Polda Sultra belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap berupaya untuk mendapatkan konfirmasi demi keberimbangan informasi, mengingat isu ini menjadi kepentingan publik( Usman)