KENDARI, kongkritsultra.com- Upaya penyidik Polsek Poasia untuk mengungkap kasus penganiayaan terhadap MCA (18) memasuki hari keenam, namun pelaku yang telah teridentifikasi masih bebas berkeliaran. Penganiayaan itu terjadi di sebuah asrama mahasiswa di Lorong Salangga, Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Selasa malam 18 November 2025.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap korban dan sejumlah saksi. Pelaku diketahui bernama ORF, mahasiswa aktif Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dari salah satu universitas ternama di Kendari. Meski identitas pelaku sudah di kantong penyidik, proses penangkapan berjalan lambat hingga menuai sorotan keluarga korban.
Kapolsek Poasia, AKP Samsir Bahar, menegaskan pihaknya telah meningkatkan penanganan perkara ini. “Laporannya sudah kami naikkan ke laporan polisi agar upaya paksa tidak terkendala. Lidik dan identifikasi pelaku sudah dilakukan,” ujarnya.
Lambatnya penindakan membuat keluarga MCA geram. AK, ibu korban, yang ditemani suaminya, mengaku kecewa melihat pelaku belum diamankan. Dengan mata berkaca-kaca, ia meminta polisi bergerak lebih cepat. “Kami serahkan semua ke proses hukum. Harapan kami, pelaku segera ditangkap supaya motif penganiayaan anak saya bisa jelas,” ujarnya sambil menggenggam tangan putranya yang masih terbaring lemah jelas Minggu (23/11/2025)
Peristiwa itu berawal saat MCA memenuhi ajakan seorang rekannya berinisial A untuk berkunjung ke asrama mahasiswa tersebut. Saat masuk ke kamar, keduanya mendapati beberapa mahasiswa, termasuk pelaku, sedang pesta minuman keras. MCA sempat mencoba menyesuaikan diri, namun suasana tidak membuatnya nyaman. Tak lama kemudian, MCA dan A memutuskan pamit pulang.
Belum sempat keluar, ORF yang diduga dipengaruhi alkohol tiba-tiba menyerang MCA dari belakang menggunakan botol kaca hingga mengenai kepalanya. Tidak berhenti di situ, pelaku lalu kembali melancarkan serangan menggunakan senjata tajam. MCA yang terhuyung akibat pukulan pertama masih sempat menahan serangan kedua, namun lutut dan tangan kanannya terluka terkena sabetan.
Dalam kondisi syok dan kesakitan, MCA berhasil melarikan diri dibantu sejumlah rekannya sebelum dilarikan ke RSUD Abunawas untuk mendapat perawatan medis. Sementara ORF langsung kabur meninggalkan lokasi.
Hingga kini, penyidik masih memburu pelaku dan dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan statusnya sebagai tersangka. Sementara keluarga korban berharap proses hukum tidak berlarut-larut dan aparat dapat menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus yang memicu keprihatinan publik tersebut( Man)

