KENDARI, Kongkritsultra.com- Aparat kepolisian Polresta Kendari, berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Terduga pelaku berinisial R N alias B S (38), seorang nelayan yang berdomisili di Kelurahan Kambu, Kota Kendari, ditangkap oleh Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari pada 7 Mei 2025 sekitar pukul 16.46 WITA di Jl. Srikaya, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Korban dalam kasus ini adalah seorang pelajar yang masih beruia 16 di Kota Kendari (Maaf alamat jelas disamarkan sebagai perlindungan anak di bawah umur, red).

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, terduga pelaku telah melakukan tindakan pencabulan terhadap korban sejak tahun 2018, ketika korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar.

Tindakan bejat tersebut terus berlanjut hingga tahun 2025. Pelaku diketahui beberapa kali melakukan perbuatan tidak senonoh dengan cara meraba dan menyentuh kemaluan korban menggunakan tangan serta mulut.

Kejadian ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada pihak keluarga. Merasa keberatan dengan tindakan keji tersebut, keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Kendari.

Setelah melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari segera bergerak untuk menangkap pelaku.

Penangkapan dilakukan dengan cepat dan tanpa perlawanan dari pelaku di lokasi yang telah teridentifikasi sebelumnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya mencabuli korban selama bertahun-tahun.

Saat ini, pelaku telah diamankan di kantor Satreskrim Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat kasus dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Tindakan pencabulan tersebut dilakukan oleh pelaku di Jl. Malaka, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, yang merupakan tempat tinggal korban.

Polresta Kendari menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dan melindungi anak-anak dari potensi kekerasan seksual jumat (9/5/2025)

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kekerasan atau pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan sekitar agar dapat segera ditangani sesuai dengan prosedur hukum.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena durasi panjang dari tindakan keji tersebut, serta dampak psikologis yang mendalam bagi korban. Proses hukum terhadap pelaku akan menjadi langkah penting dalam memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya( Red)