KENDARI, Kongkritsultra.com- Terik matahari Kendari tak mampu meredam suara lantang kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari. Kamis (26/9/2025), mereka memenuhi halaman DPRD Sulawesi Tenggara dengan semangat memperingati Hari Tani Nasional (HTN), sekaligus menyerukan serangkaian tuntutan: mulai dari keadilan agraria hingga penegakan hak asasi manusia.

Sebelum bergerak ke gedung parlemen, massa sempat berkumpul di Kampus Universitas Halu Oleo (UHO). Di sana, gema orasi mengingatkan kembali pada sejarah panjang perjuangan petani sejak lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria 1960, yang menjadi fondasi lahirnya Hari Tani Nasional.

Ketua DPC GMNI Kendari, Rasmin Jaya, menyebut momentum ini sebagai refleksi penting. “Petani adalah penyangga bangsa. Mereka berjasa memastikan ketahanan pangan, namun justru menjadi kelompok yang paling rentan. Reforma agraria sejati adalah janji yang belum tuntas ditegakkan,” tegasnya.

Sementara itu, Sarinah Irma, kader GMNI Kendari, menambahkan bahwa peringatan Hari Tani Nasional harus dimaknai lebih dari sekadar rutinitas tahunan. “Bangsa ini tak akan berdaulat jika petani terus ditindas oleh ketimpangan lahan, minim modal, dan perampasan tanah oleh korporasi. Tanah harus menjadi ruang hidup, bukan sekadar komoditas,” katanya.

Seruan mahasiswa tak berhenti pada isu agraria. Bung Rendy, salah satu kader, mengingatkan publik pada tragedi 26 September 2019, ketika dua mahasiswa, Randi dan Yusuf, gugur saat menyuarakan aspirasi. “Itu potret kelam represi aparat. Randi dan Yusuf adalah simbol perlawanan, dan negara masih berhutang atas keadilan mereka,” ujarnya.

Di hadapan Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala, yang didampingi Kapolda dan Danrem, GMNI Kendari menyampaikan enam tuntutan utama:

Menegakkan Reforma Agraria sejati di Sulawesi Tenggara.

Menghentikan perampasan tanah dan memperketat pengawasan terhadap mafia tanah.

Mendesak DPRD Sultra merekomendasikan pengesahan RUU Masyarakat Adat.

Merealisasikan pembangunan Monumen Randi-Yusuf sebagai simbol perjuangan mahasiswa.

Mendesak DPRD Kota Kendari menginisiasi Perda Kota Ramah HAM.

Menuntaskan seluruh kasus pelanggaran HAM di Sultra.

Bagi GMNI Kendari, Hari Tani Nasional tahun ini adalah pengingat. Bahwa nasib petani tak boleh lagi jadi catatan pinggir, dan darah Randi-Yusuf bukan sekadar tragedi, melainkan amanah perjuangan yang harus dituntaskan negara(Man)