MUNA, Kongkritpost.com- Harga LPG 3 kilogram di Kabupaten Muna melonjak tak wajar. Di tingkat masyarakat, tabung subsidi itu bahkan tembus Rp70 ribu. Jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang semestinya dijaga pemerintah daerah.
Kondisi ini memantik reaksi keras dari Dewan Energi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (DEM Sultra). Mereka tak lagi sekadar mengkritik. Mereka mendesak aparat penegak hukum turun tangan—dan menangkap pihak yang diduga “bermain” dalam distribusi LPG subsidi.
Sekretaris Umum DEM Sultra, Abdul Rahman Fathur, menyebut lonjakan harga ini bukan fenomena biasa. Bukan sekadar hukum pasar.
“Ini bukan fluktuasi. Ini indikasi kuat adanya kegagalan pengawasan, bahkan dugaan permainan dalam distribusi LPG subsidi,” tegasnya, Jumat (20/3/2026)
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh: mulai dari menetapkan HET, mengawasi distribusi, hingga memastikan gas bersubsidi tepat sasaran. Namun di lapangan, fungsi itu dinilai nyaris tak berjalan.
DEM Sultra mencatat sejumlah masalah serius:
Harga di pangkalan dan pengecer tak terkendali.
LPG subsidi diduga mengalir ke pihak yang tak berhak.
Potensi penimbunan oleh oknum tertentu.
Minimnya transparansi data distribusi.
“Kalau harga sudah tembus Rp70 ribu, ini bukan kelangkaan. Ini pembiaran. Bahkan bisa jadi permainan,” lanjut Abdul Rahman.
Yang lebih disorot: absennya langkah cepat dari pemerintah daerah. Tidak ada operasi pasar besar-besaran. Tidak ada sidak yang masif. Tidak ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab.
“Pemerintah terlihat pasif. Padahal masyarakat dipaksa membeli di luar batas kewajaran,” katanya.
Atas kondisi ini, DEM Sultra mengajukan tujuh tuntutan tegas:
Menetapkan dan mengumumkan HET LPG 3 kg secara terbuka
Menggelar operasi pasar dalam waktu 7 hari
Membentuk tim pengawasan terpadu lintas instansi
Melakukan audit menyeluruh terhadap agen dan pangkalan
Menindak tegas pelanggar, termasuk pencabutan izin
Membuka kanal pengaduan publik yang responsif
Transparansi penuh data distribusi LPG
Tak berhenti di situ, DEM Sultra juga memberi peringatan.
Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, mereka siap menggalang gerakan mahasiswa dan masyarakat. Aksi terbuka menjadi opsi.
“Energi adalah hak dasar. Kalau negara gagal hadir, maka perlawanan publik adalah keniscayaan,” tutup Abdul Rahman*

