KONSEL, Kongkritsultra.com-  Hampir dua periode masa jabatan, Desa Lamoeri, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan, tetap terlihat stagnan. Infrastruktur dasar yang seharusnya menjadi wajah kemajuan desa, nyaris tidak tampak. Hanya lampu jalan di depan rumah warga dan beberapa meter drainase yang terlihat nyata. Jalan-jalan desa, fasilitas umum, dan akses penunjang ekonomi masyarakat masih jauh dari kata memadai.

Warga mengaku kecewa. Mereka menyoroti pengelolaan Dana Desa oleh Kepala Desa, Tomas Toban, yang dinilai tidak transparan. Indikator paling mencolok adalah ketiadaan papan informasi APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) di ruang publik desa. Padahal, UU Nomor 6 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 menegaskan, APBDes wajib diumumkan agar masyarakat mengetahui dan mengawasi penggunaan dana desa.

“APBDes itu wajib dipasang. Itu bukan kemauan warga, tapi perintah undang-undang. Isinya semua item kegiatan dan anggaran desa, supaya masyarakat tahu uang desa dipakai untuk apa,” ujar salah seorang warga

Saat dikutip di Urainews.id bahwa Kepala Desa Tomas Toban membantah adanya kegiatan fiktif di desanya. Ia menegaskan program desa berjalan sesuai mekanisme dan aturan. “Bohong kalau ada penyampaian desa kami ada kegiatan fiktif. Semua berjalan sesuai aturan dan rencana,” tegasnya Kamis (5/2/2026)

Namun, terkait janji pemasangan papan APBDes, realitas berbicara berbeda. Dua minggu setelah pernyataan Tomas, APBDes belum juga dipasang. Hal ini menimbulkan kecurigaan warga dan memicu kritik dari pemerhati pembangunan desa serta aktivis lokal. Mereka menilai ada indikasi ketidakterbukaan yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Kami minta ada pemeriksaan serius. Dana desa itu besar, tapi hasilnya tidak dirasakan masyarakat. Sudah hampir dua periode, desa tetap begini,” kata seorang pemerhati desa.

Sorotan warga juga mengarah pada pembangunan yang dinilai tidak memiliki asas manfaat. Salah satunya, bangunan di tepi irigasi persawahan yang tidak memberikan dampak nyata bagi kebutuhan mayoritas masyarakat. “Kami sudah lama minta jembatan untuk akses kendaraan ke kebun. Tapi yang dibangun malah bangunan di pinggir irigasi yang tidak jelas manfaatnya,” ujar warga lainnya.

Kekecewaan warga bukan sekadar kritikan. Mereka ingin Dana Desa dikelola secara terbuka, akuntabel, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Aspirasi warga mendorong mereka meminta inspektorat turun tangan sebagai fungsi pengawasan, audit, dan investigasi.

“Kami ingin desa kami maju. Dana desa itu bukan kecil. Tapi kalau tidak transparan, bagaimana masyarakat bisa percaya?” pungkas seorang warga.

Hingga berita ini diturunkan, APBDes Desa Lamoeri belum juga dipublikasikan di ruang publik desa, meninggalkan pertanyaan besar tentang komitmen transparansi dalam pengelolaan dana publik*