JAKARTA, Kongkritsultra.com- Drama batas wilayah antara Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Dua gubernur turun langsung. Duduk satu meja. Cari jalan tengah. Audiensi digelar di Rumah Dinas Menteri Dalam Negeri, Rabu (18/2/2026).
Andi Sumangerukka bersama Andi Sudirman Sulaiman bertemu Tito Karnavian. Agenda tunggal: penyelesaian batas administrasi sekaligus status dan pemanfaatan Pulau Kawi-kawia.
Isu ini bukan barang baru. Sudah lama jadi “grey area”. Bikin tafsir berbeda. Bahkan sempat memantik tarik-menarik kewenangan. Tapi kali ini, pendekatannya beda. Lebih dialogis. Lebih konstitusional. Tanpa drama berlebihan.
Mendagri Tito tampil sebagai fasilitator. Ia menawarkan formulasi yang dinilai win-win solution. Kuncinya ada pada status Pulau Kawi-kawia sebagai kawasan Balai Taman Nasional. Penetapannya berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan.
Artinya?
Pulau tersebut berada dalam cakupan kawasan nasional. Masuk domain kebijakan pusat. Namun Tito menegaskan, status kawasan nasional tak otomatis menghapus aspek administrasi pemerintahan daerah maupun pengelolaan keuangan.
“Administrasi tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” begitu garis tegasnya.
Di titik ini, benang kusut mulai terurai.
Forum itu juga melahirkan kesepahaman penting. Pulau Kawi-kawia dapat dimanfaatkan secara bersama.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara—termasuk Kabupaten Buton Selatan—dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan—termasuk Kabupaten Kepulauan Selayar—diberi ruang kolaborasi.
Model co-management ini dianggap sebagai game changer. Tak ada lagi narasi klaim sepihak. Tak ada lagi ego sektoral. Semua bergerak dalam koridor hukum.
Langkah ini juga membuka pintu percepatan asistensi dan penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulawesi Tenggara serta Kabupaten Buton Selatan. Sinkronisasi tata ruang jadi krusial. Tanpa kepastian RTRW, investasi dan pembangunan bisa tersendat.
Bagi Sultra, kepastian ini penting untuk memastikan penguatan wilayah administrasi dan optimalisasi potensi kawasan. Bagi Sulsel, harmonisasi hubungan antar daerah jadi prioritas agar tak muncul friksi berkepanjangan.
Kedua gubernur sepakat menindaklanjuti arahan pemerintah pusat. Mereka menegaskan komitmen menyelesaikan persoalan batas wilayah secara terkoordinasi, dialogis, dan berbasis regulasi.
“Kami berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara baik dan terukur,” tegas Gubernur Sultra.
Publik tentu berharap ini bukan sekadar pertemuan simbolik. Tapi turning point. Sebab batas wilayah bukan cuma soal garis di peta. Ini soal kewenangan, fiskal, pelayanan publik, hingga masa depan pengelolaan sumber daya.
Jika formulasi ini berjalan mulus, Kawi-kawia tak lagi menjadi titik panas. Justru bisa menjelma sebagai simbol kolaborasi lintas daerah. dan menjadi potensi sinergi.
Pembahasan lanjutan dijadwalkan Jumat, 20 Februari 2026 di Kementerian Dalam Negeri. Fokusnya memperdalam sinkronisasi aspek administratif, tata ruang, hingga finalisasi draf kesepakatan bersama.
Semua mata kini tertuju pada hasil akhir. Apakah ini benar-benar solusi permanen atau sekadar cooling down sesaat?
Yang jelas, pusat sudah turun tangan. Dan dua gubernur sudah satu frekuensi. Kini publik menunggu realisasi, bukan sekadar narasi*

