KENDARI, Kongkritsultra.com- Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan verifikasi lapangan terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kota Kendari, Senin (20/10/2025). Langkah ini menjadi bagian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik yang rutin dilaksanakan untuk memastikan badan publik menjalankan prinsip transparansi secara nyata.

Kordiv Kelembagaan dan Monev KI Sultra, Andi Ulil Amri, mengungkapkan bahwa Pemkot Kendari termasuk dalam jajaran badan publik yang berhasil melewati tahap awal penilaian dan berhak diverifikasi langsung. Menurutnya, visitasi lapangan bukan hanya formalitas, melainkan sarana untuk menilai kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta sejauh mana tata kelola informasi dijalankan secara bertanggung jawab.
“Monev ini kami lakukan untuk melihat konsistensi badan publik terhadap prinsip keterbukaan, sekaligus memastikan bahwa pelayanan informasi tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dijalankan,” jelasnya.
Dalam proses verifikasi, tim KI Sultra mencocokkan dokumen yang telah disampaikan melalui Self Assessment Questionnaire (SAKI) dengan kondisi faktual di lapangan. Pemeriksaan meliputi kesiapan ruang layanan, mekanisme penyediaan informasi, hingga kesesuaian data administratif. Dari hasil pengecekan, PPID Utama Kota Kendari dinilai telah memenuhi standar keterbukaan. “Kami melihat data dan fakta di lapangan selaras, tidak ada perbedaan berarti,” tegas Andi Ulil Amri.

Tahapan selanjutnya, lanjutnya, adalah penyusunan hasil akhir dan pengumuman resmi yang diperkirakan keluar dalam waktu dekat. “Seluruh hasil penilaian akan kami finalisasi, dan insyaallah dalam satu atau dua minggu ke depan sudah diumumkan,” katanya.
Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Komisi Informasi. Ia menegaskan, Pemkot Kendari terus berupaya memperbaiki kualitas pelayanan informasi publik, termasuk dalam pengelolaan data dan dokumentasi. “Kami menyiapkan semua hal secara maksimal, baik dari sisi dokumen maupun kesiapan petugas PPID,” ujarnya.
Menurutnya, Monev kali ini menjadi momentum penting bagi Kendari untuk keluar dari penilaian “tidak informatif” dua tahun lalu. “Kami ingin mengubah persepsi itu. Tahun ini kami menargetkan PPID Kendari bisa naik kelas, minimal menjadi kategori informatif,” harap Sahuriyanto optimistis.
Langkah Komisi Informasi Sultra melakukan verifikasi langsung di Kendari memperlihatkan bahwa keterbukaan informasi publik kini telah menjadi indikator penting dalam tata kelola pemerintahan modern. Bagi Pemkot Kendari, visitasi ini bukan sekadar ujian administratif, melainkan peluang untuk menunjukkan bahwa transparansi dan pelayanan publik yang akuntabel telah menjadi bagian dari budaya kerja birokrasi( Man)

