JAKARTA, Kongkritsultra.com- Bau tak sedap dari proyek infrastruktur Kabupaten Kolaka Utara Sulawesi Tenggara kini tak lagi berputar di level lokal. Ia sudah naik kelas. Audit Badan Pemeriksa Keuangan berubah jadi bola panas. Mahasiswa turun gunung.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando) menggelar aksi dan resmi melaporkan temuan audit itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dalam rilisnya Sabtu (21/2/2026).
Mereka menenteng satu amunisi utama: Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Tenggara atas laporan keuangan Pemkab Kolaka Utara 2024. Angkanya bikin dahi berkerut: kekurangan volume pekerjaan pada 13 paket proyek Dinas PUPR Kolaka Utara diduga senilai Rp1.820.829.332.
“di Duga Rp1,82 miliar itu bukan uang jajan. Ini uang rakyat. Kalau berhenti di audit, praktik sunat volume bisa jadi pola berulang,” tegas Koordinator Komando, Saldin.
Istilah “sunat volume” kembali mencuat. Bahasa populernya: pekerjaan di atas kertas tak sepenuhnya sama dengan realisasi di lapangan.
Tiga proyek disebut paling mencolok.
Pertama, peningkatan jalan dalam kota Kecamatan Pakue Utara
Kedua, peningkatan jalan dalam kota Kecamatan Katoi
Ketiga, peningkatan Jalan Desa Kasumeeto, Kecamatan Pakue,
Mahasiswa menegaskan, temuan itu bukan klaim sepihak. Pemeriksaan disebut melibatkan PPK, PPTK, kontraktor, konsultan pengawas hingga Inspektorat.
Hasilnya tertuang dalam LHP bernomor 32.A/LHP/XIX.KDR/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025 oleh BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara melalui Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI.
Sorotan juga mengarah pada eks Kepala Dinas PUPR Kolaka Utara berinisial M, yang kini menjabat Kepala BPBD Kolaka Utara. Mahasiswa mendesak agar yang bersangkutan dipanggil dan diperiksa untuk dimintai klarifikasi.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan belum membuahkan hasil. Nomor WhatsApp yang dihubungi tak merespons, panggilan telepon tak diangkat. Publik tentu berhak tahu: diam karena belum sempat bicara, atau memilih menutup pintu?
Komando mendesak aparat penegak hukum tak berhenti di meja audit. “Kalau ini didiamkan, publik bisa menilai ada pembiaran. Kami minta KPK dan Kejagung turun,” ujar Saldin.
Kini sorotan mengarah ke Jakarta. Apakah temuan audit ini naik kelas menjadi penyidikan dugaan kerugian negara? Atau kembali tenggelam di tumpukan berkas?
Bola sudah dilempar.
Publik menunggu, siapa yang berani menyundulnya (Man)

