KENDARI, Kongkritsultra.com- Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur kembali mencuat di Kota Kendari. Dua orang menjadi korban dalam peristiwa ini, yakni AL (14), siswa SMAN 4 Kendari, dan ibunya WS.
Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Hak Asasi Manusia (LEPHAM) Sulawesi Tenggara, Arif Risuku, yang merupakan ayah dan suami korban, mendesak Kapolda Sultra agar segera memerintahkan jajarannya menangkap para pelaku. Ia menilai kasus ini harus ditangani secara profesional, transparan, dan tanpa keberpihakan.
“Saya hari ini sebagai keluarga korban membutuhkan keadilan dan perlindungan hukum, jangan sampai ada serangan balik,” tegas Arif Risuku, Senin (7/10/2025).
Arif juga meminta aparat kepolisian bersikap netral dalam menangani perkara tersebut agar penegakan hukum benar-benar berpihak pada kebenaran.
“Saya tegaskan aparat hukum, pihak kepolisian harus bersikap netral dan profesional terkait kasus ini,” ujarnya.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 29 September 2025, sekitar pukul 19.00 Wita, di belakang Stadion Lakidende, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Berdasarkan keterangan keluarga, awalnya WS mendengar keributan di depan rumah. Saat keluar, ia mendapati anaknya terlibat persoalan dengan seseorang berinisial AF.
Dalam keributan itu, terjadi pemukulan terhadap AL yang diduga dilakukan oleh AR dan HS. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka dan nyeri di bagian kepala, bahu, punggung, serta lengan kanan. Sementara WS juga mengaku ikut menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh HN dan HS.
Usai kejadian, kedua korban sempat mendapatkan perawatan medis dan menjalani visum di rumah sakit. Laporan resmi atas peristiwa itu telah disampaikan ke Polresta Kendari untuk ditindaklanjuti.
Arif Risuku menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. Ia juga meminta Gubernur Sulawesi Tenggara untuk turut memantau jalannya proses hukum agar penanganan perkara berlangsung terbuka dan berkeadilan.
“Saya berharap Gubernur mengawal kasus ini sehingga tuntas sampai di pengadilan, untuk mendapatkan keadilan. Kami juga sudah siapkan kuasa hukum,” tutupnya( Red)

