KENDARI, Kongkritsultra.com- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya meluruskan pemberitaan sejumlah media yang menyoroti dinamika antara jurnalis dan dua ajudan Gubernur Andi Sumangerukka seusai kegiatan Akad Massal KUR 800.000 Debitur dalam Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Kredit Program Perumahan di Aula Bahteramas, Selasa (21/10/2025).
Dalam keterangan resminya, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Syahrir, menegaskan bahwa tidak ada tindakan kekerasan atau penghalangan kerja jurnalistik dalam peristiwa tersebut.
“Seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sangat menghargai dan menghormati kerja-kerja jurnalistik yang dijalankan secara profesional serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” ujarnya dalam rilis resmi yang diterima media, Rabu (22/10/2025).
Menurut Andi Syahrir, dinamika kecil yang terjadi di lapangan merupakan konsekuensi situasi padat seusai acara, bukan bentuk penolakan terhadap pertanyaan wartawan, apalagi tindakan represif. Ia kemudian menjelaskan kronologi peristiwa tersebut secara runtut.
Pertama, proses wawancara doorstop berlangsung dengan tertib hingga dinyatakan selesai sesuai tema kegiatan. Namun, salah seorang jurnalis kemudian mengajukan pertanyaan di luar konteks acara, yakni mengenai isu pengangkatan pejabat yang pernah diberitakan bermasalah hukum.
“Gubernur menanggapinya dengan tersenyum dan tidak memberikan komentar. Beliau kemudian melangkah, yang menjadi sinyal bahwa wawancara telah selesai. Staf pengawalan yang mendampingi pun ikut melangkah,” tutur Andi Syahrir.
Kedua, jurnalis tersebut disebut masih berusaha mendekat untuk meminta tanggapan tambahan. Upaya itu menimbulkan situasi saling berdesakan di depan pintu keluar aula, yang kemudian ditafsirkan sebagian pihak sebagai tindakan menghalangi kerja jurnalis.
“Staf pengawalan tidak melakukan kekerasan, melainkan mencegah pemandangan yang tidak elok saat narasumber tidak lagi berkenan memberikan pernyataan. Semua berlangsung spontan, tanpa unsur intimidasi atau niat menghalangi kerja jurnalistik,” tegasnya.
Andi Syahrir juga menekankan bahwa Pemprov Sultra membuka ruang dialog dan mendukung terciptanya hubungan yang sehat antara pejabat publik dan insan media. “Kami mendorong relasi antara jurnalis dan narasumber yang dilandasi rasa saling menghormati dan menghargai. Prinsip kami jelas: transparansi, profesionalitas, dan etika komunikasi publik,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa pernyataan ini merupakan hak jawab resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, sekaligus bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga keseimbangan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen mendukung iklim jurnalisme yang sehat, dimulai dari pemberitaan yang berimbang. Karena kami percaya, kehormatan jurnalisme tumbuh dari keadilan dalam menyampaikan fakta,” tutup Andi Syahrir( Man)

