KENDARI, Kongkritsultra.com- Ratusan masyarakat Desa Bangun Jaya yang tergabung dalam Aliansi Gerbang Kota menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (4/9/2025).
Dalam aksinya, massa mendesak aparat kepolisian untuk segera menjemput paksa Kepala Desa Bangun Jaya, Masrin Tantonga, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerobosan dan perusakan hutan konservasi di Tanjung Bidikolo, Kabupaten Konawe Selatan.
Koordinator aksi, Abdi Wira, menyatakan bahwa desakan ini muncul akibat ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Ia menegaskan, meski telah dua kali dipanggil penyidik Polda Sultra, Masrin belum juga memenuhi panggilan.
“Berdasarkan hasil penyidikan Polda Sultra, saudara Masrin Tantonga telah ditetapkan tersangka. Karena itu kami meminta dalam waktu 1×24 jam Polda Sultra menjemput paksa tanpa kompromi,” ujar Abdi Wira.
Massa aksi juga mengingatkan bahwa kasus ini menyangkut amanat UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta UU No. 32 Tahun 2024. Mereka menilai kepala desa selaku pejabat publik justru terlibat dalam pelanggaran hukum yang seharusnya ia awasi.
Selain kasus kehutanan, Masrin juga dituding terindikasi melakukan korupsi dana desa. Aliansi meminta Kejaksaan Tinggi Sultra mengaudit penggunaan anggaran desa sejak ia menjabat sebagai kepala desa hingga saat ini.
Tak hanya itu, Masrin juga disebut-sebut memprovokasi warga untuk menolak investasi PT TIS yang mengelola sumber daya alam di wilayah IUP Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Konawe Selatan. Bahkan, ia dituduh menyampaikan informasi tidak benar saat rapat dengar pendapat dengan DPRD Sultra dengan menuding PT TIS menggusur lahan masyarakat.
“Faktanya, lahan yang dikelola PT TIS adalah milik pribadi Laode Kais. Jadi tuduhan kepala desa bahwa PT TIS menggusur lahan warga adalah fitnah yang memprovokasi masyarakat,” tegas Abdi.
Aliansi Gerbang Kota menegaskan, apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti, maka massa akan menggelar aksi lebih besar dan siap bermalam di depan Polda Sultra hingga Kepala Desa Bangun Jaya dijemput paksa( Man)

