KOLAKA, Kongkritsultra.com- Aksi pengeroyokan terhadap Roni (45), karyawan PT TRK, tidak bisa dilihat sebagai insiden biasa. Peristiwa pengeroyokan disertai dengan perusakan barang yang dijaga oleh korban pada 1 Juli 2025, dan telah meninggalkan jejak yang lebih dalam dari sekadar luka fisik meninggalkan sinyal bahwa kekerasan dan anarkisme mulai digunakan oleh sekelompok golongan.
Pihak keluarga korban tak terima atas aksi ormas yang melakukan pengeroyokan tersebut dan telah melaporkan kejadian ini ke Polres Kolaka dengan harapan agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum.
Tidak hanya itu, atas kejadian tersebut, korban mengatakan saat dikeroyok, para pelaku ada yang mengatakan bahwa kami diduga diarahkan oleh PT. IPIP untuk melakukan aksi ini, sehingga sangat sarat kepentingan adanya upaya perusahaan yang katanya PSN itu melakukan aksi tak terpuji menggunakan ormas dalam mencapai maksud dan tujuannya.
Korban dan keluarga yang juga kader dan simpatisan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kolaka sudah meminta bantuan kepada sekretariat DPC untuk membantu upaya hukum dan dari DPC Gerindra Kolaka menyatakan sikap tegas mengutuk keras aksi premanisme ini dan mengupayakan laporan di Kepolisian agar segara mengusut tuntas kejadian ini.
“Kami tidak sedang membicarakan konflik pribadi atau insiden biasa. Tidak boleh ada tindakan kriminal apapun di setiap tempat khususnya di Kolaka ini, apalagi menyangkut kepentingan kelompok atau korporasi yang hendak menggunakan ormas sebagai alat untuk mencapai apa yang diinginkan, adapun informasi tentang adanya dugaan keterkaitan PT IPIP saat kejadian, pihak kami akan menyampaikan ke Pemerintah Daerah Kolaka agar turun tangan menyelesaikan hal ini agar tak terjadi hal-hal yang lebih spesifik kedepan,” tegas salah satu pengurus DPC Gerindra Kolaka, Kamis (3/7/2025), saat dimintai keterangan.
Menurutnya, laporan resmi sudah dilayangkan ke pihak berwenang. Namun lebih dari sekadar pelaporan, DPC Gerindra mendesak tindakan nyata penangkapan segera terhadap para pelaku dan proses hukum yang tuntas tanpa kompromi, di manapun dan siapapun itu.
“Kami menunggu langkah konkret aparat. Kolaka yang dikenal daerah yang sangat demokratis ini sedang diuji lewat cara-cara seperti ini. Bila dibiarkan, kita sedang membuka pintu bagi kekerasan menjadi alat legitimasi,” ujarnya.
Saat media ini mengonfirmasi Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Bagas membenarkan kami lagi kerjakan ini adanya laporan pengeroyokan dan pengrusakan fasilitas milik PT TRK di oko-oko pomalaa dan saat ini kami sedang melakukan tahap pemeriksaan dan akan segara menindak tegas para pelaku jika ditemukan bukti awal( Usman)