KENDARI, Kongkritsultra.com- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kembali melayangkan undangan kedua kepada Dr. H. Nur Alam, SE., M.Si., selaku Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Sulawesi Tenggara. Undangan itu dikirim setelah Nur Alam tidak menghadiri agenda fasilitasi dan mediasi konflik Yayasan Unsultra pada pertemuan sebelumnya.
Langkah ini menegaskan sikap Pemprov Sultra yang tak ingin konflik internal yayasan berlarut-larut dan berdampak langsung pada pengelolaan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra). Pemerintah daerah memilih turun tangan, membuka ruang dialog, sekaligus menekan semua pihak agar duduk satu meja.
“Kami telah mengirimkan undangan mediasi kedua untuk kedua belah pihak pada hari Kamis, 5 Februari pekan lalu,” kata Sekretaris Daerah Sultra Asrun Lio, Senin (9/2/2026).
Agenda fasilitasi dan mediasi kedua itu dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 10 Februari 2026, pukul 14.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara. Pemerintah berharap pertemuan kali ini dihadiri lengkap oleh seluruh pihak yang bersengketa.
Konflik Yayasan Unsultra saat ini melibatkan dua kubu yang sama-sama mengklaim sebagai pengurus sah, yakni kubu M. Yusuf dan kubu Nur Alam.
Dualisme kepengurusan ini dinilai berpotensi mengganggu stabilitas tata kelola perguruan tinggi, sekaligus menciptakan ketidakpastian akademik bagi mahasiswa dan sivitas akademika.
Asrun Lio menegaskan, mediasi digelar bukan untuk berpihak, melainkan mencari jalan keluar terbaik demi keberlangsungan institusi pendidikan.
“Fasilitasi ini bertujuan untuk mendengar keterangan para pihak secara berimbang dan menjaga iklim pendidikan tetap kondusif,” ujarnya.
Sebelumnya, M. Yusuf telah memenuhi undangan mediasi pertama yang digelar pada 2 Februari lalu. Sementara pihak Nur Alam tidak hadir, sehingga proses dialog belum berjalan optimal.
Ketidakhadiran itu menjadi alasan utama Pemprov Sultra melayangkan undangan kedua. Pemerintah menilai kehadiran langsung Nur Alam menjadi kunci penting untuk membuka ruang penyelesaian konflik secara terbuka dan bermartabat.
Pemprov Sultra juga menekankan bahwa konflik kepengurusan yayasan tidak boleh menyeret mahasiswa menjadi korban. Hak-hak akademik, kepastian perkuliahan, serta masa depan Unsultra harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok atau klaim sepihak.
Dengan undangan kedua ini, pemerintah daerah berharap seluruh pihak menunjukkan itikad baik, menghormati proses fasilitasi, dan mengakhiri polemik yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan tinggi di Sulawesi Tenggara*

