MUBAR, Kongkritsultra.com- Laporan itu akhirnya resmi. Bukan bisik-bisik. Bukan sekadar isu. PJ Sultra atau sebutan Parlemen jalanan mendatangi Polda Sulawesi Tenggara dan menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala Desa Tondasi, Kecamatan Tiworo Utara, Kabupaten Muna Barat.
Objeknya satu: proyek drainase desa, Sumber dananya juga jelas: Dana Desa, Tahun anggarannya: 2025, Nilainya: Rp96.978.640, Volumenya: 150 meter.
Angka-angka itu kini menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk bekerja—atau justru diuji.
Koordinator Lapangan PJ Sultra atau disebut Parlemen jalanan La Ode Muhammad Yasirly, menyebut laporan tersebut sebagai bentuk kontrol sosial. Namun lebih dari itu, kata dia, ini adalah upaya mengingatkan bahwa Dana Desa bukan uang bebas pakai, apalagi tanpa pertanggungjawaban.
“Proyek drainase ini diduga tidak dikerjakan secara maksimal dan mengandung indikasi kuat penyimpangan anggaran,” ujar Yasirly Kamis (5/2/2026)
Menurutnya, kualitas pekerjaan yang tidak sebanding dengan anggaran menjadi tanda tanya besar. jika dibiarkan, berpotensi berubah menjadi preseden buruk bagi pengelolaan Dana Desa di tingkat akar rumput.
Yasirly menegaskan, pelaporan ini bukan sekadar kritik, melainkan langkah konkret untuk mendorong penegakan hukum yang tegas—bahkan hingga ke desa, wilayah yang selama ini kerap dianggap “aman” dari jerat hukum.
Ia juga secara terbuka menyoroti peran Polda Sultra. Nada bicaranya jelas: jangan lamban, jangan pura-pura buta.
“Keberanian Polda Sultra mengusut kasus ini akan menjadi tolok ukur keseriusan institusi kepolisian dalam memberantas korupsi sampai ke level desa,” tegasnya.
PJ Sultra mendesak agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam, pemanggilan pihak-pihak terkait, dan keterbukaan informasi kepada publik. Bagi mereka, penanganan setengah-setengah hanya akan memperpanjang daftar kekecewaan publik.
Mereka juga mengingatkan, lambannya penanganan laporan dugaan korupsi selama ini kerap menjadi penyebab utama menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Jangan hanya berhenti di meja laporan. Publik menunggu tindakan nyata,” kata Yasirly.
PJ Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penggunaan anggaran publik, khususnya Dana Desa, agar benar-benar dikelola secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Ini bukan soal siapa yang dilaporkan,” tutup Yasirly. “Ini soal uang negara dan keberanian hukum untuk berdiri tegak*

