KENDARI, Kongkrisultra.com- Ruang digital kembali memantik kegelisahan sosial. Sebuah unggahan di media sosial Facebook yang dinilai merendahkan identitas Suku Muna kini berbuntut laporan polisi. Front Pemuda Muna Bersatu (FPMB) Kota Kendari mendatangi Polda Sulawesi Tenggara untuk melaporkan dugaan ujaran bernuansa penghinaan yang beredar di sebuah grup Facebook.
Unggahan tersebut muncul di grup WUNA Forum dan ditulis oleh akun yang tidak mencantumkan identitas jelas. Kalimat dalam unggahan itu dinilai berpotensi menyinggung martabat kelompok masyarakat tertentu dan memicu sentimen negatif di ruang publik.
Perwakilan FPMB Kota Kendari, Ados Nuklir, menyatakan langkah pelaporan ini diambil sebagai upaya menjaga kehormatan masyarakat Muna sekaligus mencegah meluasnya konflik akibat provokasi di media sosial.
“Ini bukan sekadar soal unggahan di Facebook, tetapi menyangkut penghormatan terhadap identitas dan keberagaman. Karena itu, kami menempuh jalur hukum agar persoalan ini ditangani secara objektif,” ujar Ados, Rabu (7/1/2026).
Ia menilai, fenomena akun anonim yang menyebarkan konten provokatif harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Menurutnya, kebebasan berekspresi di ruang digital tetap memiliki batas, terutama ketika sudah menyentuh ranah penghinaan dan berpotensi mengganggu ketertiban sosial.
FPMB, kata Ados, memilih menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada kepolisian. Ia berharap aparat dapat menelusuri pihak yang berada di balik akun anonim tersebut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
“Kami ingin penegakan hukum berjalan profesional dan transparan. Harapannya, ini menjadi pembelajaran agar ruang digital tidak dijadikan tempat menyebar kebencian,” tegasnya.
Di saat yang sama, FPMB mengajak masyarakat Sulawesi Tenggara untuk tidak terpancing emosi. Reaksi berlebihan terhadap konten provokatif, menurut Ados, justru dapat memperbesar dampak negatif dan memperuncing perbedaan.
“Kami mengimbau masyarakat tetap menahan diri dan menjaga suasana tetap kondusif. Percayakan penanganan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ucapnya.
FPMB Kota Kendari berharap laporan ini menjadi momentum bersama untuk memperkuat etika bermedia sosial. Penghinaan dan ujaran kebencian berbasis identitas dinilai bukan hanya persoalan etika, tetapi juga ancaman nyata bagi harmoni sosial di daerah yang majemuk di Sulawesi Tenggara*

