MUNA, Kongkritsultra.com- Pembangunan hotel SMKN 3 Muna senilai Rp2,8 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) belum rampung hingga awal 2026, padahal target penyelesaian semula adalah 31 Desember 2025.
Proyek yang berada di bawah pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra ini dikerjakan oleh CV Utama Jaya Perksa. Bangunan satu lantai tersebut meliputi enam kamar, lobi, aula, ruang guru, dan ruang kontrol.
Pelaksana lapangan, Idin, mengakui keterlambatan. Ia menyebut, penyelesaian proyek molor karena kombinasi waktu pengerjaan yang singkat, cuaca, dan keterbatasan bahan bangunan lokal. Beberapa material harus dipesan dari Makassar dan Kendari karena stok di Muna habis, sehingga pengiriman memakan waktu sekitar satu minggu.
“Mulai dikerjakan 14 Oktober 2025. Dalam waktu 2,5 bulan, pengerjaan belum efisien. Ditambah faktor alam dan ketersediaan material, wajar jika molor. Kami target akhir Januari 2026 selesai,” kata Idin, yang dikutib diedisiindonesia.id Rabu (7/1/2026).
Kendati terlambat, Idin memastikan kualitas pekerjaan tetap dijaga. Saat ini progress proyek sudah lebih dari 80 persen, dengan pemasangan atap yang tengah berlangsung. Tiga item terakhir adalah pemasangan tegel, plamir, dan finishing.
Namun, keterlambatan proyek memunculkan sorotan publik terhadap pengawasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Banyak pihak menduga pengawasan kurang ketat sehingga pekerjaan tidak sesuai timeline.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait pengawasan proyek hingga berita ini diterbitkan belum membuahkan jawaban.
Proyek ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut anggaran publik besar. Publik menanti penyelesaian tepat waktu, transparan, dan tetap berkualitas, agar dana Rp2,8 miliar tersebut memberikan manfaat maksimal bagi SMKN 3 Muna*

