KENDARI, Kongkritsultra.com-Pemberian penghargaan Pin Emas dari Kementerian ATR/BPN kepada Polda Sulawesi Tenggara memicu gelombang protes dan kekecewaan masyarakat. Warga yang tidak mau disebut namanya menilai penghargaan tersebut tidak mencerminkan kondisi nyata penanganan mafia tanah di Sultra, bahkan dianggap sangat melukai perasaan para korban sengketa lahan yang selama bertahun-tahun belum mendapatkan keadilan.
Sejak Jumat (5/12/2025), pemilik lahan, aktivis agraria, hingga tokoh masyarakat ramai menyuarakan. Mereka mempertanyakan dasar dari klaim keberhasilan pemberantasan mafia tanah yang dijadikan alasan pemberian penghargaan tersebut. Banyak warga menegaskan bahwa mereka tidak pernah melihat langkah konkret yang menunjukkan adanya penindakan serius terhadap mafia tanah.
Seorang warga secara tegas mempertanyakan kinerja aparat. “Mafia tanah yang mana diberantas Polda Sultra? Sejak kapan bergerak dan siapa yang ditangkap? Kami tidak pernah melihat itu terjadi,” ujarnya. Warga juga menilai laporan-laporan masyarakat justru sering tidak ditindaklanjuti, sementara konflik tanah antara warga dan perusahaan masih terus berlarut-larut tanpa penyelesaian.
Kekecewaan warga semakin dalam karena selama ini persoalan agraria yang mereka hadapi justru semakin kompleks. Sertifikat ganda, tumpang tindih lahan, proses hukum yang lambat, serta dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam jaringan mafia tanah disebut masih marak. Bagi mereka, pemberian Pin Emas di tengah situasi seperti ini justru terasa seperti lelucon pahit yang mengabaikan penderitaan rakyat.
Pengamat administrasi pertanahan, Ismunahadi, juga menyoroti keras keputusan tersebut. Ia menilai penghargaan itu tidak memiliki nilai substansi, terlebih ketika kondisi konflik agraria di Sultra masih jauh dari kata selesai.
“Dari pada Pin Emas yang hanya menertawakan penderitaan rakyat,” Menurutnya, Kementerian ATR/BPN tampak terburu-buru dan tidak melakukan pendalaman kondisi lapangan sebelum memutuskan memberikan penghargaan.
Selain mengkritik Polda Sultra, masyarakat juga mengarahkan kekecewaan mereka kepada Menteri ATR/BPN. Warga menilai Menteri tidak memahami kondisi nyata di wilayah mereka, padahal banyak kasus tanah justru mandek di bawah kewenangan BPN. beberapa warga korban sertifikat ganda dan tumpang tindih hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum yang jelas.
Meluasnya protes ini membuat warga mendesak pemerintah pusat, termasuk Presiden dan Menteri ATR/BPN, untuk turun langsung melihat kondisi di Sulawesi Tenggara. Mereka meminta audit nasional terkait penanganan mafia tanah, publikasi daftar oknum yang benar-benar ditindak apabila memang ada, serta penghentian penghargaan yang dianggap hanya berdasarkan laporan internal tanpa mempertimbangkan realita lapangan. Warga juga menuntut agar seluruh konflik agraria diselesaikan secara transparan, menyeluruh, dan tidak bersifat seremonial.
Bagi warga Sultra, penghargaan Pin Emas yang seharusnya menjadi simbol prestasi justru berubah menjadi simbol ketidakadilan dan ketimpangan informasi. Masyarakat berharap pemerintah tidak menutup mata dan segera mengambil langkah nyata untuk memulihkan kepercayaan publik serta menjamin keadilan bagi rakyat yang selama ini merasa tidak didengar( Man)

