KENDARI, Kongkritsultra.com- Di tengah tuntutan publik terhadap keterbukaan informasi yang kian menguat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengambil langkah berbeda. Bukan sekadar menggelar rapat koordinasi, kegiatan Rapat Koordinasi Khusus Admin PPID yang dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Sultra, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., MM, di Hotel Kubah 9 Kendari, Selasa (25/11/2025), menjadi panggung evaluasi besar-besaran terhadap budaya birokrasi yang dinilai masih “terlalu berhati-hati” dalam memberikan informasi kepada publik.
Rakor yang dihadiri Admin PPID dari seluruh OPD, jajaran Kominfo, hingga Pranata Humas itu menyoroti persoalan yang selama ini jarang diungkap secara terbuka: banyak OPD belum menjalankan fungsi PPID secara optimal.
Dalam sambutannya, Kadis Kominfo tak berbicara normatif. Ia secara tegas mendorong perubahan pola pikir dan pola kerja agar PPID tidak lagi bersifat pasif, melainkan menjadi ruang resmi masyarakat untuk mendapatkan informasi publik yang cepat, akurat, dan tidak tersaring oleh bias media sosial.
“Transparansi bukan sekadar kewajiban. Ini soal keberanian mengubah cara pandang lama menjadi pola kerja baru. Masyarakat membutuhkan literasi informasi yang benar, dan PPID harus menjadi pintu resmi, bukan malah tertinggal,” tegas Ridwan.
Ia bahkan mencontohkan Provinsi Jambi yang telah membuka akses informasi secara luas. Sultra, menurutnya, masih terlalu konservatif. Padahal, dalam dua tahun terakhir Kementerian Dalam Negeri telah memantau dan menilai secara ketat kinerja keterbukaan informasi publik, termasuk peran kepala daerah.
Arah Baru Layanan Informasi Publik
Rakor ini tidak hanya bicara konsep. Dinas Kominfo Sultra langsung melakukan pengaktifan ulang akun Admin PPID di seluruh OPD. Langkah ini disebut sebagai strategi menutup celah layanan yang selama ini tersendat akibat kendala teknis dan akses yang tidak seragam.
Pengaktifan akun dilakukan oleh Admin PPID Utama, yang memastikan setiap admin OPD bisa masuk ke sistem, memverifikasi data, menyesuaikan hak akses, hingga mengelola permohonan informasi secara efektif.
“PPID adalah ujung tombak layanan. Tidak mungkin kita bicara keterbukaan kalau admin saja tidak bisa login ke sistem,” ujar Ridwan.
Sesi teknis menjadi bagian yang paling padat. Peserta dibekali prosedur penggunaan sistem, alur permohonan informasi, hingga cara menghindari kesalahan pengelolaan dokumen yang selama ini kerap terjadi.
Menuju Transparansi yang Lebih Progresif
Rakor ini menyisakan pesan penting: Sultra sedang mendorong lahirnya budaya baru di tubuh birokrasi—budaya yang tidak takut membuka informasi, selama sesuai aturan dan dijalankan secara profesional.
Kadis Kominfo berharap pertemuan ini tidak berhenti menjadi agenda tahunan, tetapi menjadi titik balik transformasi digital layanan informasi publik di Sulawesi Tenggara.
“Kita tidak membutuhkan PPID yang sekadar ada. Kita membutuhkan PPID yang bekerja, responsif, dan berani.”
Dengan penguatan kapasitas, penataan akun, dan dorongan perubahan pola kerja, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan komitmen baru: menjadikan transparansi sebagai standar kerja, bukan pengecualian( Red)

