KENDARI, Kongkritsultra.com- Penggiat hukum asal Buton Utara, Mawan, S.H, mengeluarkan sikap keras atas aksi sekelompok pemuda Sulawesi Tenggara yang menuding pejabat tanpa dasar jelas, lalu diduga meminta uang dengan menjadikan demonstrasi sebagai alat tekan. Ia menyebut pola tersebut bukan bagian dari perjuangan, tetapi mendekati tindakan pemerasan yang harus disikapi serius oleh aparat penegak hukum.

Menurut Mawan, penggunaan nama gerakan pemuda untuk menekan pejabat demi kepentingan pribadi adalah bentuk penyimpangan moral yang berbahaya. Modusnya, kata dia, sangat gamblang: melontarkan tuduhan sepihak, mengancam akan terus berdemonstrasi, lalu menyampaikan permintaan uang dengan alasan tertentu. “Kalau begitu caranya, itu bukan aktivis. Itu pemeras. Aktivis tidak menjadikan aksi sebagai alat mencari uang,” ujarnya tegas Sabtu (22/11/2025)

Mawan menegaskan dirinya tidak sedang membela Anggota DPR RI Ridwan Bae maupun BWS Sulawesi Tenggara. Namun ia menolak keras model gerakan yang menggunakan tuduhan untuk memeras. Menurutnya, tindakan seperti ini merusak marwah mahasiswa dan pemuda yang selama ini berjuang dengan nalar dan integritas. “Jika benar ada permintaan uang seperti yang beredar, itu sangat memalukan. Itu mencederai nilai perjuangan pemuda,” katanya.

Ia mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan aksi tekanan melalui demonstrasi tersebut. Menurutnya, organisasi yang menggerakkan aksi itu tidak memiliki data, tidak memahami aspek teknis persoalan, dan tuduhan yang mereka lemparkan sangat lemah secara hukum. “Gerakan tanpa data, tanpa kajian, hanya menipu publik. Itu bukan kontrol sosial, itu manipulasi kepentingan,” ungkapnya.

Dalam penjelasannya, Mawan turut menyoroti program P3TGAI yang ikut dituduhkan oleh pendemo. Ia menegaskan bahwa program tersebut sepenuhnya dikerjakan secara swakelola oleh kelompok P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) dan dananya ditransfer langsung ke rekening kelompok penerima manfaat. Tidak ada pihak ketiga yang bisa mengatur anggaran itu. “Tuduhan terhadap BWS atau Pak Ridwan Bae jelas tidak berdasar. Sistemnya saja tidak memungkinkan,” jelasnya.

Mawan mengajak pemuda Sulawesi Tenggara untuk mengedepankan gerakan yang rasional dan berbasis data. Bila memang ada dugaan pelanggaran, ia menegaskan bahwa jalur resmi adalah mekanisme hukum, bukan demonstrasi yang diboncengi permintaan uang. “Publik perlu fakta, bukan spekulasi yang dipakai untuk menekan pejabat,” ujarnya.

Sebagai advokat muda lulusan PPKHI, Mawan mengingatkan bahwa kontrol sosial harus dilandasi kejujuran berpikir dan etika intelektual. “Perjuangan pemuda itu lahir dari integritas, bukan dari tekanan yang bermotif kepentingan,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pendemo yang diduga meminta uang belum memberikan konfirmasi. Redaksi masih membuka ruang untuk perimbangan berita( Man)