KENDARI, Kongkritsultra.com- Polemik pengamanan konstatering di objek sengketa eks PGSD Wua-wua kembali memantik perhatian publik. Kali ini, Ketua DPD ASWIN Sulawesi Tenggara, Fianus Arung, menyoroti dugaan adanya standar ganda dalam pengawalan yang dilakukan aparat Polda Sultra.
Menurut Fianus, apa yang ia lihat di lapangan menunjukkan perbedaan yang begitu jelas. Pada salah satu kegiatan konstatering yang dipimpin pejabat tertentu, aparat kepolisian hadir dalam jumlah besar, lengkap dengan persenjataan dan perimeter pengamanan. Barisan personel terlihat menutup seluruh akses agar kegiatan berjalan aman tanpa gangguan.
Namun gambaran itu jauh berbeda ketika giliran Kopperson mengajukan permintaan pengamanan atas kegiatan yang sama. Dari pengamatan Fianus, kekuatan personel yang diturunkan justru sangat terbatas dan tidak sebanding dengan kebutuhan di lapangan.
“Yang datang hanya belasan orang. Bahkan tidak sampai dua regu. Ini kontras dengan pengamanan sebelumnya yang begitu ketat,” ucap Fianus Kamis (20/11/2025)
Ia mengungkapkan bahwa situasi serupa juga terjadi dalam aksi-aksi massa yang dilakukan Kopperson. Saat massa bergerak menuntut pelaksanaan putusan pengadilan, aparat hadir dalam formasi lengkap untuk menghalau. Namun ketika Kopperson meminta pengamanan resmi melalui jalur administratif, responnya dianggap tidak setara.
“Kalau soal membubarkan, polisi lengkap. Tapi ketika Kopperson menuntut haknya sesuai prosedur, justru pengamanannya minim. Ini yang kami pertanyakan,” tegasnya.
Fianus menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai konsistensi pelaksanaan tugas kepolisian. Ia mendesak Polda Sultra untuk menjelaskan secara terbuka apakah memang ada prosedur khusus, biaya, atau syarat tertentu yang harus dipenuhi dalam pengamanan konstatering.
“Kalau ada mekanisme resmi, sampaikan saja ke publik. Jangan sampai masyarakat menilai ada pihak yang bisa mendapatkan pengamanan maksimal karena faktor tertentu. Transparansi itu penting,” katanya.
ASWIN Sultra menegaskan bahwa ketidakjelasan semacam ini berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Karena itu, Fianus memastikan pihaknya akan terus memantau dan mendorong agar proses hukum terkait sengketa tersebut berjalan sesuai aturan.
“Kami hanya meminta keadilan ditegakkan secara utuh dan konsisten. Tidak boleh ada pihak yang diperlakukan berbeda,” tutupnya( Usman)

