KENDARI, Kongkritsultra.com- Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra) mendesak Kejaksaan Negeri Muna untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja modal peralatan dan mesin di Pemerintah Kabupaten Muna Tahun 2024. Berdasarkan data resmi, Pemda Muna mengalokasikan anggaran sebesar Rp22.942.029.000, namun realisasi hanya mencapai Rp19.210.437.657 atau sekitar 83,73 persen dari total anggaran.
Dari angka realisasi tersebut, terdapat belanja modal peralatan dan mesin pada Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan senilai Rp658.541.000 untuk 12 paket pengadaan langsung pembangunan irigasi air tanah dalam di Kecamatan Pasikolaga, Kabupaten Muna.
Namun, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada paket tersebut dengan potensi kerugian negara mencapai Rp501.257.240. Pekerjaan pembangunan irigasi dan sumur bor itu dilaksanakan oleh CV ASP berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK).
Ketua Umum AP2 Sultra, Fardin Nage, menilai dugaan penyimpangan tersebut bukan persoalan kecil. Menurutnya, pengurangan volume pekerjaan mengindikasikan adanya permainan terstruktur yang melibatkan lebih dari satu pihak.
“Ini adalah penggunaan dana publik. Jika berdasarkan temuan BPK terdapat kekurangan volume hingga ratusan juta, maka patut diduga ada perencanaan dan pelaksanaan yang tidak benar,” tegas Fardin di Kendari Senin (27/10/2025)
Ia menyebut dugaan keterlibatan tiga institusi daerah dalam skandal ini: Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Pertanian Kabupaten Muna, serta Inspektorat Kabupaten Muna yang memiliki fungsi pengawasan internal namun dinilai abai.
AP2 Sultra meminta Kejari Muna bergerak cepat mengusut alur anggaran hingga pelaksanaan proyek. Fardin berharap pimpinan Kejaksaan yang baru memberi perhatian khusus pada kasus-kasus korupsi yang dibidik publik selama ini.
“Kami menaruh harapan besar, Kejaksaan Muna harus berani mengurai masalah ini, menindak siapa pun yang terlibat, dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya(Man)

