KENDARI, Kongkritsultra.com- Suasana publik di Kota Kendari kembali menghangat. Bukan karena isu ekonomi atau pembangunan, melainkan akibat dugaan tindakan tak pantas yang dilakukan salah satu oknum anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Kendari Hendrawan Sumus Gia.
Hendrawan itu disebut-sebut mengirim pesan ancaman melalui aplikasi WhatsApp kepada seorang pejabat di Sultra. Kalimatnya, yang berbunyi “kasi pica mulut”, memantik kegaduhan di ruang publik dan menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Gerakan Pemuda Peduli (GPP) Sultra mendesak Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, untuk segera mengambil langkah tegas.
“Seorang pejabat publik harus memberi teladan, bukan justru menebar ancaman.” Oknum Dewas Pasar ini digaji dari uang rakyat, dan seharusnya menjaga marwah pemerintahan,” tegas Adrianto, pengurus GPP Sultra, Jumat (17/10/2025).
Menurut Adrianto, tindakan tersebut telah mencoreng citra Pemerintah Kota Kendari dan membuat masyarakat resah. Ia menilai, sikap tegas Wali Kota sangat dibutuhkan demi menjaga kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintahan.
Tak hanya soal ancaman, GPP Sultra juga menyoroti dugaan bahwa oknum yang sama mencatut nama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Padahal, secara hukum, KNPI Sultra yang sah dan terdaftar di Kesbangpol berada di bawah kepemimpinan Alvian Akawijaya Putra.
“Legalitas KNPI sudah final, diakui Kesbangpol, dan dipimpin Alvian Akawijaya Putra. Jadi kalau ada pihak yang mengatasnamakan KNPI tanpa dasar hukum yang jelas, itu sama saja menyesatkan publik,” ungkap Adrianto.
Ia menyebut, tindakan tersebut bukan hanya memicu keresahan, tetapi juga melukai perasaan banyak pemuda dan organisasi kepemudaan yang selama ini menjaga integritas lembaganya.
Karena itu, GPP Sultra menyatakan akan melaporkan kasus ini ke Polda Sultra, sekaligus menyampaikan surat resmi kepada Wali Kota Kendari untuk meminta pencopotan oknum Dewas Pasar
“Ini bukan soal pribadi, tapi soal etika dan tanggung jawab publik. Jika tidak segera ditindak, bisa menjadi preseden buruk bagi pejabat lain,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi kepada pihak Hendrawan terkait tuntutan yang disampaikan oleh GPP Sultra. Upaya konfirmasi akan dilakukan untuk menjaga keberimbangan pemberitaan( Man)

