KENDARI, Kongkritsultra.com- Suasana rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Sulawesi Tenggara, Selasa (9/9/2025), menjadi panggung bagi PT Tambang Indonesia Sejahtera (TIS) untuk menegaskan sikapnya. Perusahaan tambang nikel itu diminta memberikan klarifikasi atas tudingan yang beredar di tengah masyarakat Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan.

Direktur Operasional PT TIS, Laode Sabaruddin, menjawab langsung isu penyerobotan lahan. Ia memastikan kegiatan tambang yang dilakukan perusahaan sama sekali tidak memasuki tanah milik warga. “Aktivitas kami masih sangat terbatas, hanya sekitar satu hektar. Itu pun berada di tanah keluarga Direksi. Jadi jelas tidak ada yang kami ambil dari masyarakat,” ungkapnya di hadapan anggota dewan dan perwakilan warga.

Sabaruddin menambahkan, klaim tersebut dapat diverifikasi secara ilmiah. Bukaan tambang PT TIS, menurutnya, terlihat jelas melalui citra satelit yang dipantau secara rutin oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Kami transparan, siapa pun bisa memastikan posisi dan luasannya,” tambahnya.

Tak hanya itu, legalitas perusahaan juga ditegaskan. PT TIS disebut telah mengantongi izin operasi produksi, persetujuan lingkungan dari pemerintah daerah, hingga RKAB yang menjadi syarat teknis pertambangan. “Semua dokumen resmi ada dan sah. Tidak mungkin kami beroperasi tanpa payung hukum yang jelas,” kata Sabaruddin.

Kuasa hukum PT TIS, Andri Dermawan, turut memperkuat pernyataan tersebut. Ia menepis tudingan bahwa kegiatan tambang memasuki kawasan hutan lindung. “Wilayah kerja PT TIS seluruhnya berada di Area Penggunaan Lain (APL). Karena itu, tidak ada kewajiban mengurus IPPKH. Tuduhan itu keliru,” tegasnya.

Andri menekankan, sejak awal perusahaan berkomitmen menjaga komunikasi dengan warga lingkar tambang. Setiap rencana yang menyangkut lahan masyarakat, kata dia, selalu dibicarakan melalui mekanisme kesepakatan. “Kami tidak pernah menutup diri. Kalau ada lahan masyarakat yang akan diproduksi, pasti dibicarakan lebih dahulu. Prinsip kami, investasi harus memberi manfaat, bukan menimbulkan masalah,” jelasnya.

RDP tersebut diakhiri dengan harapan agar dialog yang terbuka mampu meredakan ketegangan di masyarakat. PT TIS menyatakan ingin hadir bukan hanya sebagai pelaku usaha, melainkan juga sebagai mitra pembangunan yang memberikan nilai tambah bagi daerah( Usman)