KENDARI, Kongkritsultra.com- Aliansi Gerbang Kota mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk segera menjemput paksa Kepala Desa Bangun Jaya berinisial MT. Ia diduga sebagai aktor utama dalam kasus penerobosan dan perusakan kawasan hutan konservasi di Tanjung Bidikolo, Kabupaten Konawe Selatan.
Desakan itu mencuat setelah ratusan warga Desa Bangun Jaya yang tergabung dalam Aliansi Gerbang Kota menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polda Sultra pada Kamis 4 September 2025
Koordinator aksi, Abdi Wira, menyampaikan kekecewaannya atas lambannya proses hukum. Ia menilai, meski MT sudah ditetapkan tersangka, hingga kini belum ada tindakan nyata dari aparat. “Kepala desa sudah dipanggil dua kali, tapi tidak pernah hadir. Karena itu kami mendesak polisi untuk menjemput paksa dan melakukan penahanan demi kepastian hukum,” tegas Abdi Minggu (7/9/2025)
Menurutnya, kasus ini bermula dari pembukaan jalan tani yang diduga dilakukan di kawasan hutan konservasi. Dari pengecekan titik koordinat, lahan yang dibuka masuk wilayah yang dilindungi undang-undang. “Ini jelas pelanggaran serius. Apalagi yang melakukannya seorang kepala desa yang mestinya menjaga aturan,” ujarnya.
Aliansi juga menyinggung dasar hukum yang dilanggar, yakni UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU No. 32 Tahun 2024. Mereka menilai keterlibatan seorang pejabat desa dalam kasus ini merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan sekaligus tamparan bagi penegakan hukum di daerah.
MT juga dituding memprovokasi masyarakat dengan menyebarkan tuduhan tidak benar terkait keberadaan PT TIS, perusahaan pemegang IUP di Desa Bangun Jaya. “Faktanya, lahan PT TIS adalah milik pribadi Laode Kais. Tuduhan penggusuran lahan warga itu fitnah yang memecah belah masyarakat,” kata Abdi.
Aliansi Gerbang Kota menutup aksinya dengan ultimatum: Polda Sultra harus menjemput paksa MT dalam 1×24 jam. Jika tidak, massa berjanji akan melakukan aksi yang lebih besar Kata Abdi Wira
Berita ini diturunkan belum mendapat konfirmasi langsung dari Kepala Desa Bangun Jaya. Redaksi masih berupaya menghubungi MT untuk memperoleh tanggapan( Usman)

