KENDARI, Kongkritsultra.com- Kasus dugaan manipulasi administrasi di RS Hermina Kendari kembali membuka perbincangan serius tentang transparansi layanan kesehatan di Indonesia. Seorang pasien, Yayuk Sapta Bella, bersama suaminya, Ahmad Ariansyah, menuding pihak rumah sakit telah melakukan praktik penagihan ganda—kepada pasien dan ke BPJS Kesehatan—dengan nilai puluhan juta rupiah.
Di balik persoalan finansial, tragedi yang menimpa keluarga ini kian memilukan. Dua bayi kembar yang lahir prematur melalui operasi sesar akhirnya meninggal dunia pada 3 dan 8 Agustus 2025, meninggalkan luka mendalam sekaligus pertanyaan tentang etika pelayanan rumah sakit.
Ahmad mengaku telah membayar Rp20,273 juta dengan status pasien umum. Namun kwitansi resmi justru mencantumkan penjamin BPJS. Lebih jauh, ia mendapati rumah sakit juga mengajukan klaim Rp21,923 juta ke BPJS, sebelum akhirnya diblokir setelah laporan dirinya diterima.
“Kalau ini disebut hanya kesalahan administrasi, saya rasa terlalu sederhana. Ada upaya sistematis untuk mengambil keuntungan di balik penderitaan pasien,” tegas Ahmad yang dikutib di salah media pada Sabtu (23/8/2025)
Persoalan ini sempat dimediasi pada 8 Agustus dengan menghadirkan BPJS, pihak rumah sakit, dan keluarga pasien. Manajemen RS Hermina mengakui adanya kekeliruan pencatatan dan meminta maaf. Namun bagi Ahmad, pengakuan itu tidak cukup, sebab peristiwa tersebut beriringan dengan kehilangan dua anaknya.
Kejadian ini menimbulkan sorotan publik. Sejumlah aktivis dan organisasi masyarakat di Kendari menyatakan dukungan kepada keluarga Ahmad, sekaligus mendesak pemerintah memperketat pengawasan terhadap rumah sakit swasta. Pasalnya, praktik manipulasi administrasi tidak hanya merugikan pasien, tapi juga membahayakan kredibilitas sistem penjaminan kesehatan nasional.
“Kalau kasus ini dibiarkan, maka akan lahir preseden buruk: rumah sakit bisa berlindung di balik alasan ‘salah administrasi’ tanpa konsekuensi hukum yang tegas,” ujar seorang aktivis kesehatan masyarakat di Kendari.
Rencananya, aksi unjuk rasa akan digelar dalam waktu dekat untuk menuntut pertanggungjawaban RS Hermina Kendari sekaligus memperkuat pengawasan BPJS. Hingga kini, pihak manajemen rumah sakit belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan penipuan administrasi tersebut( Man)

