KOLAKA, Kongkritsultra.com- Ketegangan antara masyarakat dan aparat penegak hukum kembali memuncak di Kolaka. Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sultra bersama puluhan warga Desa Anawua, Kecamatan Toari, menggelar aksi jilid III di halaman Polres Kolaka, Senin (28/7/25), menagih janji supremasi hukum yang dinilai berjalan lamban.

Aksi ini merupakan kelanjutan dari dua aksi sebelumnya yang menyoroti dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Anawua senilai Rp504 juta lebih, sebagaimana hasil ekspos Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara. Massa menilai tidak ada lagi alasan bagi pihak kepolisian untuk menunda penetapan tersangka.

Sekretaris LAKI Sultra, Ismail, dalam orasinya menyampaikan bahwa proses hukum yang terlalu lama tanpa kejelasan justru mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Bukti audit sudah jelas, jumlah kerugian negara sudah dihitung, lantas apalagi yang ditunggu Polres Kolaka? Mengapa belum ada tersangka sampai hari ini?” seru Ismail lantang di hadapan aparat.

Ismail mengungkapkan, pihaknya bersama warga Anawua tidak hanya datang untuk menyuarakan kekecewaan, tetapi juga menyampaikan ultimatum: penyegelan Kantor Desa Anawua akan dilakukan dalam waktu dekat sebagai bentuk kekecewaan atas lambannya proses hukum.

“Kami akan segel kantor desa sampai ada tersangka. Kami juga akan bersurat resmi ke Polda Sultra,” tegas Ismail di hadapan jajaran kepolisian dan pers saat audiensi.

Merespons aksi tersebut, Kasat Reskrim Polres Kolaka, Hastantya Bagas Saputra, S.Tr.K., S.I.K, menyampaikan bahwa kasus tersebut telah digelar di Subdit III Tipikor Polda Sultra. Ia menekankan bahwa pihaknya tetap menjunjung profesionalitas dalam penanganan kasus.

“Proses penanganan korupsi dana desa ini telah kami koordinasikan ke Polda. Bahkan, saat ini kami menunggu tindak lanjut dari Subdit III,” ujar Hastantya di ruang Vidcon.

Saat ditanya apakah pengembalian kerugian negara oleh oknum kepala desa akan berujung pada SP3 (penghentian penyidikan), pihaknya belum bisa memberikan jawaban pasti.

“Kami hanya mengumpulkan bahan dan keterangan, penentuan lanjutannya sepenuhnya di tangan Polda,” tambahnya.

Aksi massa yang berlangsung selama dua jam tersebut berakhir tertib usai sesi audiensi yang turut dihadiri oleh Kasat Intelkam, KBO Reskrim, dan beberapa perwakilan media. Namun pesan tegas dari LAKI Sultra telah dilayangkan: “Segel kantor desa atau tetapkan tersangka — tak bisa keduanya diabaikan( Man)