BUTON UTARA, Kongkritsultra.com- Aroma tajam penyalahgunaan wewenang dan distribusi dugaan BBM Ilegal bersubsidi kembali menyeruak di Buton Utara. Kali ini, sorotan tajam datang dari penggiat hukum Mawan, S.H., yang secara terbuka mendesak Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi Sanjoyo, S.I.K., M.H., agar segera memanggil dan memeriksa oknum seorang kepala sekolah dasar berinisial ID, yang diduga kuat menjadi pemilik pangkalan minyak tanah di Desa Laea, Kecamatan Wakorumba Utara Kabupaten Buton Utara

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini sudah masuk wilayah kejahatan luar biasa. Distribusi BBM bersubsidi adalah urusan serius yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Mawan melalui pesan WhatsApp kepada media, Minggu (20/7/2025).

Dari hasil investigasi yang dilakukan timnya pada Minggu 20 Juli 2025 di lokasi, Mawan mengungkapkan kejanggalan mencolok: sebuah pangkalan minyak tanah yang aktif mendistribusikan BBM dalam jumlah besar ke luar daerah, diduga kuat dimiliki oleh ID, seorang aparatur sipil negara yang diduga menjabat kepala sekolah dasar di Labuan, Kecamatan Wakorumba Utara.

“Kenapa Polres Buton Utara belum bergerak? Ini sudah lama berlangsung. Apakah karena pelakunya diduga  seorang PNS? Kalau seperti ini terus, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan pada aparat penegak hukum,” tandas Mawan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kasus semacam ini bukan yang pertama. Ia mengingatkan kembali kejadian serupa tahun 2023–2024, ketika seorang penampung BBM dari Desa Waode Buri, inisial PDA, tertangkap kamera mengisi puluhan jeriken di SPBU Laangke. Saat dikonfirmasi, PDA justru mengklaim diduga  mendapat “perlindungan” dari oknum aparat penegak hukum. Video dokumentasi peristiwa tersebut, kata Mawan, telah diserahkan ke Propam Polda Sultra.

Ia bahkan menantang Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Buton Utara untuk menyisir lokasi yang ia sebutkan: sebuah titik  Desa Laea, Kecamatan Wakorumba Utara,  yang disebut-sebut sebagai tempat penampungan puluhan hingga ratusan jeriken berisi BBM ( Minyak Tanah) yang diduga kuat dikendalikan oleh inisial ID.

“Kalau Tipidter benar-benar serius, pasti bisa menemukan bukti. Tapi kalau tidak, ya jangan heran kalau masyarakat menilai aparat cuma tutup mata,” ujarnya, dengan nada geram.

Mawan menegaskan, bila tidak ada tindakan konkret dari Polres Buton Utara, ia akan membawa kasus ini ke level provinsi agar ditangani langsung oleh Polda Sulawesi Tenggara. Ia juga menyerukan agar aparat menunjukkan keberpihakannya yang jelas terhadap kepentingan masyarakat, bukan melindungi kepentingan oknum.

“Saat warga kesulitan mendapatkan minyak tanah, justru ada pangkalan yang leluasa menjual ke luar wilayah. Ini pengkhianatan terhadap publik. Apalagi diduga pelakunya seorang pendidik. Ironis,” tutup Mawan.

Sinyal darurat sudah berkedip terang di Buton Utara. Jika aparat tak juga bergerak, publik tentu berhak bertanya: siapa sebenarnya yang sedang dilindungi, dan siapa yang sedang dikorbankan?( Usman)