KENDARI, Kongkritsultra.com- ia datang dengan maksud meminta keadilan. Namanya YL, seorang wanita yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh empat orang oknum anggota Kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan. Dengan langkah pasti, ia melapor ke Polda Sulawesi Tenggara. Namun siapa sangka, laporan itu justru membuka pintu ke sebuah cerita yang jauh lebih kelam—dan melibatkan dirinya sendiri.

YL mengira dirinya korban. Tapi penyelidikan justru menguak sisi lain dari peristiwa ini. Rekening atas namanya diduga menjadi jalur aliran uang haram, hasil dari kejahatan narkotika yang dijalankan oleh jaringan besar dari Kalimantan Selatan. Nama YL muncul bukan karena laporan, melainkan karena uang. Uang yang diam-diam mengendap, mencurigakan, dan terus meninggalkan jejak digital yang sulit disangkal.

Kisah ini bermula ketika empat anggota polisi dari Polda Kalsel tiba di Kendari pada 12 Maret hingga 15 Maret 2025. Tujuan mereka bukan tanpa dasar. Mereka membawa dokumen, legalitas, dan misi: mengembangkan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba yang melibatkan seorang tersangka berinisial DM. Tersangka ini telah lebih dahulu ditahan dan diperiksa oleh penyidik. Dari mulut DM, satu nama disebut. YL. Dan dari catatan transaksi, satu rekening teridentifikasi. Rekening yang diam-diam aktif menampung uang hasil transaksi narkoba.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Krimum) Polda Sultra, AKBP Mulkaifin, S.IK, dalam konferensi pers pada Rabu, 30 April 2025, menjelaskan bahwa kedatangan empat anggota Polda Kalsel ke Kendari merupakan bagian dari pengembangan sah atas Laporan Polisi Nomor: LP/A/1/I/2025/SPKT.Dit Narkoba/Polda Kalsel tertanggal 1 Januari 2025. “Rekening atas nama YL ini diduga kuat digunakan secara aktif dalam transaksi jual beli narkoba yang dilakukan oleh tersangka DM,” ujar Mulkaifin.

Di sisi lain, laporan pemerasan yang diajukan YL tidak berdiri kokoh. Tidak ditemukan unsur pidana dalam tuduhan tersebut. Tidak ada bukti pemerasan. Tidak ada pemaksaan pengambilan uang. Yang ada justru dana-dana mencurigakan yang kini menjadi bukti kunci dalam penyidikan yang lebih besar. Seiring waktu, alur cerita pun berbalik. Yang semula merasa terzalimi, kini justru tengah diperiksa atas kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan pencucian uang narkotika.

YL mungkin hanya satu titik kecil dalam jaring besar perdagangan narkoba. Tapi kisahnya menunjukkan bahwa hukum punya cara sendiri dalam membuka topeng. Bahwa laporan bisa berubah menjadi bumerang. Dan bahwa rekening, benda mati yang tak bersuara, bisa menjadi saksi paling jujur dari kejahatan yang tersembunyi.

Kini, seluruh penanganan kasus ini telah diambil alih oleh Polda Kalimantan Selatan. Sementara itu, YL berdiri di tengah persimpangan: sebagai pelapor, sebagai pemilik rekening, dan mungkin, sebagai bagian dari cerita gelap yang lebih dalam daripada yang ia kira( Red)